Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi (Studi di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat)
Abstract
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi menyatakan pelayanan kesehatan reproduksi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesehatan reproduksi. Hasil penelitian dengan menggunakan metode penelitian kualitatif menunjukkan, kebijakan pemerintah daerah terkait dengan penyelenggaraan kesehatan reproduksi perempuan di dua daerah yang diteliti cukup baik. Terkait dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi di daerah, kedua provinsi telah melaksanakan beberapa hal yang diatur dalam PP tersebut, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan kesehatan reproduksi remaja dan terkait upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI). Di Provinsi Jateng, tingginya AKI telah menjadi salah satu fokus dalam RPJMD Tahun 2013–2018. Upaya yang dilakukan untuk menekan AKI antara lain dengan melaksanakan Program Desa Siaga Aktif, Program Rumah Tinggal Kelahiran, dan Rumah Singgah untuk ibu hamil. Ada pun di Provinsi Kalbar terdapat Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Reproduksi. Terkait hambatan dalam penyelenggaraan kesehatan reproduksi, di Provinsi Jateng pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak masih terhambat oleh belum terpenuhinya prasarana dan sarana serta belum meratanya pendayagunaan dan kompetensi tenaga kesehatan. Demikian pula dengan Provinsi Kalbar. Selain pelayanan kesehatan belum optimal, tingginya angka pernikahan dini menjadi salah satu masalah yang dihadapi dalam penyelenggaraan kesehatan reproduksi.
Keywords
Full Text:
pdfReferences
Buku
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. 2010. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010.
Departemen Kesehatan. 1998. Upaya Akselerasi Penurunan Angka Kematian Ibu.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2010. Laporan Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium di Indonesia 2010.
Lubis, Firman, 2000. “Ibu Omas dan Gerakan Kesehatan Reproduksi di Tanah Air,” dalam Benih Bertumbuh, Kumpulan Karangan untuk Prof. Tapi Omas Ihromi, Sita van Bemmelen, Atashendartini Habsjah, Lugina Setyawati (ed). Yogyakarta: Yayasan Galang.
Mosse, Julia Cleves. 2007. Gender dan Pembangunan. Rifka Annisa Women’s Crisis Centre dan Cetakan V. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Muhammad, Kartono. 1996. Prioritas Pelayanan Kesehatan Reproduksi dalam Seksualitas Kesehatan Reproduksi dan Ketimpangan Gender. Yogyakarta:Pustaka Sinar Harapan.
Mundayat, Aris Arif, dkk. 2010. Target MDGs Menurunkan Angka Kematian Ibu Tahun 2015 Sulit Dicapai. Jakarta: Women Research Institute.
Poerwandari, E. Kristi, Yenina Akmal. 2000. Kondisi Sosial-Budaya Suku Sentani dan Implikasinya pada Kesehatan Reproduksi Perempuan, dalam Perempuan Indonesia dalam Masyarakat yang Tengah Berubah, 10 Tahun Program Kajian Wanita, E. Kristi Poerwandari dan Rahayu Surtiati Hidayat (ed). Jakarta: Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
Rahman, Anita. 2006. “Hukum dan Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan: Masalah Aborsi,” dalam Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan, Sulistyowati Irianto (ed). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Jurnal
Azinar, Muhammad. 2013. “Perilaku Seksual Pranikah Berisiko terhadap Kehamilan Tidak Diinginkan.” Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol. 8, No.2
Darwin, Muhadjir. 1996. “Kesehatan Reproduksi: Ruang Lingkup dan Kompleksitas Masalah.” Jurnal Populasi, Vol. 7 No. 2. Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada.
DeLamater, John dan Sara M. Moorman. 2007. Sexual Behavior in Later Life. Journal of Aging and Health, 20 (10).
Habsjah, Atashendartini. 2008. ”Kesehatan Perempuan: Perspektif Feminis.” Jurnal Perempuan. No.61: Pendidikan, Media dan Gender. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, Desember.
Jekti, Rabea Pangerti dan Mutiatikum, D. 2011. “Hubungan antara Kepatuhan Antenatal Care
dengan Pemilihan Penolong Persalinan.” Jurnal Kesehatan Reproduksi Vol. 1 No. 2, April.
Suryawati, Chriswardani. 2007. “Faktor Sosial Budaya dalam Praktik Perawatan Kehamilan, Persalinan, dan Pasca Persalinan (Studi di Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara).“ Jurnal Promosi Kesehatan Indonesia Vol. 2 No. 1, Januari.
Suryoputro, Antono. 2006. “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Seksual Remaja di Jawa Tengah: Implikasinya terhadap Kebijakan dan Layanan Kesehatan Seksual dan Reproduksi.“Jurnal Makara, Vol. 10 No. 1.
Wahyuni, Budi. 1997. “Alat Kontrasepsi dan Kesehatan
Reproduksi.” Jurnal Perempuan No.04: Rahim Ini Milik Siapa?. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan, Agustus – Oktober 1997.
Dokumen
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi.
Surat kabar
“Hari Ibu, Momentum Percepatan Pencapaian MDGs 2015”, Suara Pembaruan, 27 Desember 2009.
“Infrastruktur Kesehatan Ditata”, Media Indonesia, 9Januari 2015.
“Jumlah Bidan Desa Minim”, Media Indonesia, 8 Juli 2011.
“Membangun Sistem non-Diskriminatif”, Swara, Kompas, 25 Juni 2011.
“Pembangunan Milenium: Desentralisasi Hambat Pencapaian Target”, Kompas, 14 Maret 2015.
“Transformasi Tiada Henti”, Kompas, 20 April 2012
DOI: https://doi.org/10.46807/aspirasi.v7i1.1084
Refbacks
- There are currently no refbacks.