IMPLIKASI MORATORIUM PENERIMAAN CPNS TERHADAP OPTIMALISASI REFORMASI BIROKRASI

Dewi Sendhikasari Dharmaningtias
| Abstract views: 535 | views: 841

Abstract

Moratorium of new recruitment of civil servant (CPNS) has been set by the government in the framework of budget savings and improving management of human resources (HR). The HR policies is carried out under the direction of policy in the grand design and road map of the national bureaucratic reforms. The aims of this article to analyze steps and the implications taken by the government in managing the re-organization of PNS and Its staff by issuing the moratorium policy. This policy, in addition to cut personnel expenditure budget, is also intended to restructure civil servants and their organization in order to optimize the bureaucratic reform agenda.

Full Text:

Untitled

References

Buku:

David Osborne dan Peter Plastrik. 2000. Memangkas Birokrasi : Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha. Jakarta: Penerbit PPM.

Hasibuan, Malayu S.P. 2005. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara

Hessel Nogi S. T. 2005. Manajemen Publik. Jakarta: Grasindo.

Purbokusumo, Yuyun et.all. 2006. Reformasi Terpadu Pelayanan Publik (Integrated Civil Service Reform) Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta: Pemerintah Provinsi DIY bekerjasama dengan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia.

Subarsono, AG.. 2006. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Thoha, Miftah. 2004. Birokrasi & Politik di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Website:

Irani, Ivy Silfia dan Tri Aswanto. 2010. Reinventing Government. http://www.itjen.kkp.go.id/artikel/artikel-pengawasan/reinventing-government diakses 16-09-2011.

Jika hasilnya masih negatif moratorium CPNS bisa diperpanjang. http://informasicpnsbumn.com/berita/jika-hasilnya-masih-negatif-moratoriumcpns-bisa-diperpanjang.html diakses 16-09-2011.

Moratorium CPNS akan dimulai September 2011. http://informasicpnsbumn.com/berita/moratorium-cpns-akan-dimulai-september-2011.html diakses 16-September-2011.

Moratorium PNS saja tak mampu pangkas ongkos birokrasi. http://www.detiknews.com/read/2011/07/24/183540/1688262/10/moratorium-pnssaja-tak-mampu-pangkas-ongkos-birokrasi diakses 16 September 2011.

Pedoman Formasi PNS. http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-formasi-pns.html diakses 24-10-2011.

Supriadi, Marcus dan Suhartono. Tidak berlaku bagi daerah pemekaran baru” pada http://nasional.kompas.com/read/2011/09/03/16210069/Tidak.Berlaku.bagi.Daerah.Pemekaran.Baru diakses 16-09-2011.

SKB Moratorium PNS Resmi Ditandatangani. http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/08/24/15160572/SKB.Moratorium.PNS.Resmi.Ditandatangani diakses 16-09-2011.

Tiga Menteri Teken SKB Bersama. http://www.tempo.co/hg/bisnis/2011/08/24/brk,20110824-353290,id.html diakses 16-09-2011.

Lain-lain:

Agustinus Sulistyo Tri P. Pengelolaan Kepegawaian (PNS) sebagai Key Leverage Reformasi Birokrasi di Indonesia. Disampaikan pada kegiatan workshop dalam Dies XV dan temu Alumni MAP UGM Yogyakarta, 28-30 Agustus 2008.

Muhandar, Agus. 2000. Implementasi Kebijakan Pengadaan PNS (Studi Kasusdi Propinsi Sulteng). Tesis, Magister Administrasi Publik. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Naskah Akademik RUU tentang Aparatur Sipil Negara. Komisi II DPR RI, Juni 2011.

Sofian Effendi. Makalah yang disampaikan dalam Seminar Nasional “Governance Reform: Tata Kepemerintahan dalam Menghadapi Era Demokrasi dan Pasar Terbuka.” Diselenggarakan oleh Pascasarjana Kebijakan dan Administrasi Publik UGM pada tanggal 28-08-2008.

Peraturan:

Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP.75/M.PAN/7/2004 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja dalam Rangka Penyusunan Formasi PNS.

Peraturan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02/SPB/M.PAN-RB/8/2011, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-632 Tahun 2011, dan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2011 tentang Penundaan Sementara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010. Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 tahun 2011 tentang Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS Yang Tepat Untuk Daerah.

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 81 Tahun 2010. Grand design Reformasi Birokrasi 2010-2025.

Copyright (c) 2016 Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri dan Hubungan Internasional
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.