PENEGAKAN HUKUM TINDAKAN PENGHINAAN TERHADAP PENGADILAN (CONTEMPT OF COURT)

Puteri Hikmawati
| Abstract views: 553

Abstract

The article is the result of normative and empirical research of this, discuss the regulation of contempt of court, law enforcement, and regulation of contempt of court in the criminal code bill. Based on research, the contempt of court has been regulated in the Criminal Code and Criminal Procedure Code. However, not many cases handled by law enforcement officials, because the formulation of the law does not explicitly mention the related contempt of court. That’s because no formal law regulating explicitly. While the criminal code bill which is being discussed by the Parliament and the Government contains provisions offenses to the judicial process adequately, covering criminal contempt of court and civil contempt of court. Therefore, it is an offense to the judicial process should not be regulated under a special law, but simply contained in the Bill, which needs to be synchronized with the Press Law and the Law on Advocates, and does not violate the right of people to express their opinions freely.

Keywords

contempt; the court; contempt of court; law enforcement

References

Buku

Ali, Zainuddin. (2009). Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Sinar Grafika.

Hamzah, Andi, dan Bambang Waluyo. (1989) Delik-delik Terhadap Penyelenggaraan Peradilan (Contempt of Court), Jakarta: Sinar Grafika, Cetakan Pertama.

Salam, Moch. Faisal. (2001). Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek, Bandung: Penerbit Mandar Maju.

Seno Adji, Oemar dan Indriyanto Seno Adji. (2007). Peradilan Bebas dan Contempt of Court, Jakarta: Penerbit Diadit Media.

Seno Adji, Oemar. (1980) Peradilan Bebas Negara Hukum, Jakarta: Erlangga.

Sianturi, S.R. (1989). Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Jakarta: Penerbit Alumni Ahaem – Petehaem.

Soekanto, Soerjono. (2008). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sudarto. (1989). Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung: Alumni.

Syahrani, Riduan. (1991). Rangkuman Intisari Ilmu Hukum, cetakan pertama, Banjarmasin: Pustaka Kartini.

Jurnal dan Majalah

Fedrian, Dinal. 2013, RUU Contempt of Court Riwayatmu dulu, Majalah Komisi Yudisial, Edisi Maret-April.

Sitorus, Ady Putra Slamat Vivi, 2014, Upaya Penegakan Hukum terhadap Contempt of Court dalam Peradilan di Indonesia, Jurnal Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Makalah

Hasibuan, Otto. “Contempt of Court di Indonesia, perlukah?”, makalah disampaikan dalam Seminar Nasional tentang Urgensi Pembentukan Undang-Undang Contempt of Court untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan, yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung, di Jakarta, 29 April 2015.

Ismansyah. “Penegakan Hukum Tindakan Penghinaan terhadap Pengadilan”, makalah disampaikan pada FGD Penelitian di Ruang Rapat Kantor Polresta Padang, Sumatera Barat, 19 Agustus 2015.

Mudzakkir. “Tindak Pidana terhadap Pengadilan”, makalah disampaikan pada FGD Pembuatan Proposal Penelitian mengenai Penegakan Hukum terhadap Tindakan Penghinaan terhadap Pengadilan, diselenggarakan oleh P3DI Setjen DPR RI, 29 April 2015.

Nirahua, Daniel W. “Contempt of Court”, makalah disampaikan pada FGD Penelitian mengenai Penegakan Hukum terhadap Tindakan Penghinaan terhadap Pengadilan, diselenggarakan oleh P3DI Setjen DPR RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, di Kampus FH Unpatti, Ambon, 27 Mei 2015.

Sarehwijono. “Urgensi Pembentukan Undang-Undang Penghinaan dalam Persidangan untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan”, makalah disampaikan dalam Seminar Nasional tentang Urgensi Pembentukan Undang-Undang Contempt of Court untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan, diselenggarakan oleh Mahkamah Agung, di Jakarta, 29 April 2015.

Syahuri, Taufiqurrohman. “Penghinaan Pengadilan”, makalah disampaikan pada FGD Pembuatan Proposal Penelitian mengenai Penegakan Hukum terhadap Tindakan Penghinaan terhadap Pengadilan, diselenggarakan oleh P3DI Setjen DPR RI, 29 April 2015.

Toule, Elsa R.M. “Contempt of Court dalam KUHP Indonesia”, makalah disampaikan dalam FGD Penelitian mengenai Penegakan Hukum tindakan Penghinaan terhadap Pengadilan, Fakultas Hukum Universita Pattimura, Mei 2015.

Dokumen Resmi

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah mengalami dua kali perubahan, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009.

Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2015.

Internet dan Surat Kabar

Skalanews.com, 18 Desember 2014, Kasus Nikita Mirzani, Pengadilan Harus Introspeksi Diri, (online), (http://skalanews.com/berita/detail/203030/Kasus-Nikita-Mirzani-Pengadilan-Harus-Introspeksi-Diri, diakses 25 Februari 2015).

Tribunmaluku.com, 10 Juli 2014, Keluarga Terdakwa Pembunuh Adnan Pancing Keributan, (online), (http://www.tribun-maluku.com/2014/07/keluarga-terdakwa-pembunuh-adnan.html, diakses 4 Maret 2015).

Media-sms.com, 9 Februari 2011, KY: Aturan Penghinaan Terhadap Peradilan Harus Dipertegas, (online), (http://media-sms.com/?p=1815http://media-sms.com/?p=1815, diakses 23 Februari 2015).

Liputan6.com, 14 November 2013, Patrialis: Ini Penghinaan Pengadilan, (online), (http://news.liputan6.com/read/746670/ruang-sidang-mk-diacak-acak-patrialis-ini-penghinaan-pengadilan, diakses 11 Februari 2015).

Hukumonline, 29 Februari 2012, Pembacokan Terdakwa di Pengadilan Dikategorikan Contempt of Court, (online), (http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4f4de167268c0/pembacokan-terdakwa-di-pengadilan-dikategorikan-icontempt-of-courti, diakses 11 Februari 2015)

Sindonews.com, 6 Agustus 2014, Pengamanan di Gedung MK Dibuat Berlapis, (online), (http://metro.sindonews.com/read/888524/31/pengamanan-di-gedung-mk-dibuat-berlapis-1407294800, diakses 11 Februari 2015)

Hukumonline.com, 23 Februari 2011, Penghinaan Terhadap Pengadilan Sudah Mengkhawatirkan, (online), (http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4d64c326cccfa/penghinaan-terhadap-pengadilan-sudah-mengkhawatirkan, diakses 11 Februari 2015)

Liputan6.com, 18 September 2008, Sidang Sengketa Pilkada Maluku Tenggara Ricuh, (online), (http://news.liputan6.com/read/165366/sidang-sengketa-pilkada-maluku-tenggara-ricuh, diakses 4 Maret 2015).

Okezonenews.com, 22 Maret 2014, Peradi Kecam Upaya Penyiraman Bensin ke Pengacara, (online), (http://news.okezone.com/read/2014/03/22/339/959169/peradi-kecam-upaya-penyiraman-bensin-ke-pengacara?utm_medium=twitter&utm_source=twitterfeed, diakses tanggal 23 Juni 2015)

Daftar Narasumber Wawancara

Hulman Napitupulu, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku

Max Tahiya, Kanit II Subdit III Reskrimum Polda Maluku

Samsidar Nawawi, Hakim Pengadilan Negeri Ambon

Siswatmono Radiantoro, Hakim Pengadilan Negeri Padang

Widi Susilo, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Padang

Copyright (c) 2017 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.