KEBIJAKAN DAERAH TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN TERHADAP TINDAK KEKERASAN (STUDl Dl PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN PROVINSI SUMATERA UTARA)

Monika Suhayati
| Abstract views: 191 | views: 68

Abstract

Women protection from practices of violence has been stipulated in many international and national laws. Apart from this, there are still many violence against women, in particular in South Sulawesi and North Sumatera Provinces. This study discusses the implementation of laws on women protection from violence in both provinces from the perspective of law enforcement concept. The study comes to conclusion that law enforcers in both provinces have performed many efforts to protect women from various acts of violence. it is also found that there are some problems in the implementation of various respected laws related with the regional government regulations in lieu of the various laws, as well as with the performance of law enforces and women as victims of violence in the two provinces.

Keywords

perlindungan perempuan; kekerasan terhadap perempuan; provinsi sumatera utara; provinsi sulawesi selatan

Full Text:

Untitled

References

A. Masyhur Effendi, Perkembangan DimensiHak Asasi Manusia (HAM) & Proses Dinamika Penyusunan Hukum Hak Asasi Manusia (HAKHAM), Bogor: Ghalia Indonesia, 2005.

A. Masyhur Effendi, Dimensi Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Hukum Nasional dan lnternasionaf Bogor:Ghalia Indonesia, 1993.

Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, J awaban Peftanyaan Penelitian tentang Prinsip-Prinsip Hak Sipildan Hak Politik, Makassar, 2011.

JimlyAsshiddiqie, Penegakan Hukum, (http://iimly.com/makalah/namafile/56/Peneqakan-Hukum. pdf, diakses 1 1 Oktober 20 1 1 ).

Julie Mertus, et.al., Hak Asasi Manusia Kaum Perempuan: Langkah demi Langkah, Diterjemahkan oleh lsmu M. Gunawan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2001.

Kepolisian Negara Daerah Sulawesi Selatan, Daftar Pertanyaan dan Jawaban Penelitian tentang Prinsip-Prinsip Hak Sipildan Hak Politik, Makassar, 2011.

Kepolisian Negara Daerah Sumatera Utara, Daftar Pertanyaan Penelitian tentang Prinsip-Prinsip Hak Sipil dan Hak Politik, Medan, 2011.

Komisi NasionalAnti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catatan Tahunan Tentang Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2010 Teror dan Kekerasan Terhadap Perempuan: Hilangnya Kendali Negara, Jakarta: Komnas PeremPuan,2011.

Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Sekretariat Jenderal DPR Rl. Laporan Penelitian Kelompok tentang Prinsip-prinsip Hak Sipil dan Hak Politik Dalam Peraturan Perundang'undangan dan implementasinya, Jakarta: Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan lnformasi Sekretariat Jenderal DPR Rl, 2011.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kebiiakan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang HAM, Medan, 2011 .

Pusat Kajian Wanita dan Gender, Hak Azasi Perempuan lnstrumen Hukum untuk Mewuiudkan Keadilan Gender, Jakarta: Yayasan Obor lndonesia, 2004.

Ridwan Mansyur, MediasiPenalterhadap Perkara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Jakarta: Yayasan Gema Yustisia Indonesia, 2010.

Copyright (c) 2016 Kajian
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.