PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN DAN PERANNYA DALAM MEMPERKUAT FUNGSI BUDGETAIR PERPAJAKAN

Venti Eka Satya, Galuh Prila Dewi
| Abstract views: 1307 | views: 1999

Abstract

The income tax law that was passed in Indonesia in 1983, has been amended for several times. This study discusses about the objectives and main points of changes have been made to income tax laws. This paper also discusses the impact of the changes in general and whether changes in tax rates have a significant impact on the state income tax revenue. The portion of tax revenue derived from income tax showed an increase as well as the increasing number of taxpayers. It is one positive side of the reform legislation of this income, but the changes did not have a significant influence to the state revenues. This is caused by the motif of that changes is not only to meet the budgetair function, but also for the other tax functions.

Keywords

Pajak, Pajak Penghasilan, Perubahan UU, Tarif Pajak.

Full Text:

Untitled

References

Abut, H, Perpajakan, Jakarta: Diadit Media, 2005.

Anonim, Himpunan Peraturan PPh Tahun 1994, Jakarta: CV. Eko Jaya,1995.

Anonim, Perubahan 5 Undang-undang Perpajakan Tahun 2000, Jakarta: Tim Penyusun Buku Undang-undang Perpajakan, 2000.

Haz, H dan Basalim,U, Kebijakan Fiskal dan Moneter, Jakarta: P.T. Gramedia Widiasarana Indonesia,1993.

Mansury, R., Pembahasan Mendalam atas Penghasilan, Jakarta: YP4, 2000.

______, Pembahasan Perubahan UUPH Tahun 2000, Jakarta: Yayasan Pengembangan dan Penyebaran Pengetahuan Perpajakan (YPA), 2001.

______, Pajak Penghasilan Lanjutan-Pasca Reformasi 2000, Jakarta: Yayasan Pengenbangan dan Penyebaran Pengetahuan Perpajakan (YP4), 2002.

Mardiasmo, Perpajakan Edisi Revisi, Yogyakarta: Penerbit Andi, 2006.

Markus, M., Perpajakan Indonesia Suatu Pengantar, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2005.

Munawir, Perpajakan, Yogyakarta: Liberty, 1990.

Nurmantu, S. Pengantar Perpajakan, Jakarta: Granit, Kelompok Yayasan Obor Indonesia, 2005.

Rosdiana,H dan Tarigan,R. Perpajakan Teori dan Aplikasi, Jakarta: P.T. Raja Grafindo Persada.

Sitompul, R., Keuangan Negara, Jakarta: Erlangga,1984.

Setiyaji, Gunawan, Hidayat Amir, Evaluasi Kinerja Sistem Perpajakan Indonesia, Jurnal Ekonomi, Universitas Indonusa Esa Unggul - Jakarta, Edisi November 2005

Waluyo, D.B., Masalah Perpajakan 1988–1989, Jakarta: P.T.Arthaakagama Mandiri, 1990.

Wong, C., Financing Local Government in the People’s Republic Of China, New York: Oxford University Press, 1996.

Pajak Penghasilan,(http://id.wikipedia.org, diakses 8 April 2010)

Fitriandi, Primandita, Tejo Birowo dan Yuda Aryanto, Kompilasi Undang-Undang Perpajakan Terlengkap Susunan Satu Naskah,Jakarta: Salemba Empat, 2007

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945

_______, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

_______, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

_______, Undang-Undang 10 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

_______, Undang-Undang 17 Tahun 2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

_______, Undang-Undang 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

_______ , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.