Analisis Skema Alternatif Kredit Program untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Abstract
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Salah satu program kegiatan yang digulirkan adalah dengan pemberian fasilitas kredit kepada unit usaha mikro, baik melalui skema penjaminan kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun melalui skema subsidi bunga seperti Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) dan Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS). Namun demikian, terdapat permasalahan besar dalam implementasi, seperti besarnya risiko terjadinya default, prudentiality dari bank pelaksana yang terlalu tinggi, serta ketidaktepatan penyaluran. Permasalahan tersebut tidak terlepas dari permasalahan dasar di credit market, yaitu asymmetric information yang meliputi adverse selection dan moral hazard. Oleh sebab itu, permasalahan ini pada akhirnya berujung pada tidak optimalnya penyerapan kredit program. Hal tersebut akan menghambat akses calon debitur kepada permodalan pada waktu yang tepat, sehingga tidak menutup kemungkinan calon debitur tersebut akhirnya mengandalkan akses modal dari lembaga keuangan informal dengan tingkat bunga yang cukup tinggi. Potret permasalahan tersebut mendasari penelitian ini untuk menganalisis lebih lanjut desain alternatif skema kredit program. Skema tersebut mencakup institusi yang seharusnya dilibatkan dalam implementasi program sehingga terwujud credit market yang berkelanjutan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberadaan lembaga keuangan mikro (LKM) dianggap dapat mengatasi kedua permasalahan dasar tersebut mengingat LKM memiliki akses informasi yang lebih bagus terkait calon debitur. Oleh sebab itu, salah satu rekomendasi yang diajukan adalah melakukan penyatuan format kredit program dan pada akhirnya mengusulkan LKM sebagai salah satu pelaksana dari kredit program untuk memperluas akses kredit bagi UMKM di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Buku:
Adams, D. W., Graham, D. H., & Pischke, J. V. (1984). Undermining rural development with cheap credit. Boulder: Westview Press.
Armendariz de Aghion, B. & Morduch, J. (2005). The economics of microfinance. Cambridge: The MIT Press.
Banerjee, A. (2003). Contracting constraints, credit markets and economic development. Advances in economics and econometrics, theory and application, eight world congress, Vol. 3. Cambridge: Cambridge University Press.
Karlan, D. & Morduch, J. (2009). Access to finance. Handbook of Development Economics, Vol. 5. North Holland: Elsevier.
Jurnal:
Aghion, P. & Bolton P. (1997). A theory of trickledown growth and development. Review of Economic Studies, 64 (2), 151-172.
Ashari. (2009). Optimalisasi kebijakan kredit program sektor pertanian di Indonesia. Analisa Kebijakan Ekonomi, 7(1), 21-42.
Banerjee, A. & Newman, A. (1993). Occupational choice and the process of development. Journal of Political Economy, Vol. 101, 274-298.
Burgess, R. & Pande, R. (2005). Do rural banks matter? Evidence from the Indian Social Banking experiment. The American Economic Review, 95(3), 780-795.
Mainsah, E., Heuer, S. R., Kalra, A., & Zhang, Q. (2004). Grameen Bank: Taking capitalism to the poor. Chazen Web Journal of International Business, Spring 2004, 1-28.
Swain, R. B. (2002). Credit rationing in rural India. Journal of Economic Development, 27(2), 1-20.
Sumber Digital:
Bank Indonesia. (2015). Statistik perbankan Indonesia. Diperoleh tanggal 10 Agustus 2015, dari http:// www.bi.go.id/id/statistik/perbankan/indonesia/ Pages/spi_0415.aspx.
TNP2K. (Tidak ada tahun). Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Diperoleh tanggal 30 Agustus 2016, dari http://www.tnp2k.go.id/id/tanyajawab/klaster-iii/progam-kredit-usaha-rakyatkur/.
Sumber lainnya:
Arifin, B. (2013). Best practice kredit sektor pertanian, FGD Penyusunan Model Penyerapan Kredit Sektor Pertanian. BKF-Kementerian Keuangan, Jakarta.
Aziz, A. (2013). Upaya optimalisasi penyerapan kredit sektor pertanian. Majalah Info Risiko Fiskal, Edisi 2. Jakarta: Kementerian Keuangan, 17-22.
Kemenkop dan UKM. (2015). Laporan Tahunan Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2015. Jakarta: Kemenkop dan UKM, 1-122.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Refbacks
- There are currently no refbacks.