KEBIJAKAN PRIVATISASI DALAM UPAYA PROFITISASI PT. KERETA API
Abstract
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah salah satu pilar penting dalam
pemasukan pendapatan negara melalui kinerja atau kontrubusi keuangan
yang besar terhadap pembangunan nasional. Lagi pula, peningkatan
kontribusinya terhadap PDB dan modalnya harus ditingkatkan supaya
BUMN siap untuk meningkatkan pengeluarannya dalam upaya perbaikan
sarana dan prasarana BUMN tersebut. Di sini, PT. KAI (Kereta Api
Indonesia) sebagai BUMN dibidang transportasi perlu diprivatisasi dalam
upaya meningkatkan modalnya tersebut guna menutupi pengeluaranpengeluaran
dalam biaya operasional serta perbaikan sarana dan
prasarananya melalui skema IPO (Initial Procedure Obligation) atau PSO
(Public Service Obligation). Makalah ini akan menginvestigasi kinerja PT.
KAI, terutama kinerja atau pengelolaan PT. KCJ melalui skema PSO.
Keywords
Full Text:
UntitledReferences
Undang- Undang:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
Internet dan Surat Kabar:
Aviliani, Suara Karya, 16 Agustus 2006.
Boedi Prihandono, www.detiknews/index.php/detik
Kompas (2011); Rel Ganda Utara Jawa dilanjutkan, 16 September hal 8.
Mamun Syadullah (2010); Problematika Pelaksanaan PSO diunduh dari http://syadullah.wordpress.com/catogory/tulisan, tanggal 4
September 2011.
http://www.lontar.ui.ac.id/opac/themes/libri2/detail.jsp?id=71879&lokasi=lokal, diunduh 10 September 2011.
http://www.detiknews.com/index php/detik, diunduh 22 September 2011.
PKSM.mercubuana.ac.id, diunduh 10 September 2011.
Pustaka.unpad.ac.id/wp-content/upload/dampak_sektor_transportasi,
diunduh 10 September 2011.
Taufik Hidayat (2011); Pakar Perkeretaapian, wawancara di Bandung
tanggal 14 Juli.
Buku, Thesis dan Laporan Ilmiah: Ermantoro, A. R. 2009. Thesis Master Development Studies, FEUI Jakarta.
Kemeneg BUMN, Laporan Pengembangan BUMN tahun 2008 dan 2009
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Refbacks
- There are currently no refbacks.